Sejarah
DAPENBUN didirikan pada tanggal 8 Januari 1976 dengan nama Yayasan Dana Pensiun Perkebunan. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, bentuk Yayasan kemudian berubah menjadi Dana Pensiun Perkebunan, yang dikenal dengan nama korporasi DAPENBUN.
Tahun
2023Peresmian tagline “When Me Becomes We” sebagai semangat kerja insan DAPENBUN.
Penandatanganan Deklarasi Kebijakan Anti Penyuapan dan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP) DAPENBUN.
Tahun
2022Perubahan logo DAPENBUN sesuai dengan surat PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Nomor : IIIP-DAPEB/21.24 tanggal 4 Januari 2022 .
Tahun
2020Peluncuran SIAAP sebagai Nilai Budaya baru perusahaan.
Peringatan HUT yang jatuh pada diselingi dengan pengenalan
SIAAP sebagai nilai budaya baru perusahaan. SIAAP akronim
dari nilai-nilai Synergy, Integrity, Accountable, Agile, dan
Professional.
Tahun
2019Perubahan Pendiri DAPENBUN yang semula PTPN X menjadi PTPN III (Persero)
Implementasi Sistem Informasi (DAPENBUN Online, Portal DAPENBUN)
Tahun
2018Perubahan PDP terkait Kenaikan Manfaat Pensiun dan Peningkatan minimal Manfaat Pensiun PTPN III (Persero).
Penerapan Peraturan OJK No : 5/ POJK/05/2017 tanggal 8 Maret 2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun dan Manfaat lain.
Perubahan tingkat bunga aktuaria menjadi 9,5%.
Tahun
2017Perubahan PDP terkait perubahan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP), Kenaikan Manfaat Pensiun (KMP) dan Minimal Manfaat Pensiun untuk PTPN IV dan perubahan PhDP untuk PTPN XI serta Penambahan Mitra Pendiri baru yakni PT Nusantara Sebelas Medika (PT NSM) yang merupakan pengalihan dari PTPN XI dan PT Rolas Nusantara Medika (PT RNM) yang merupakan pengalihan dari PTPN XII.
Perubahan Tingkat Bunga Aktuaria menjadi 9,75%.
Perubahan jumlah anggota Dewan Pengawas yang semula 8 orang menjadi berjumlah 4 orang dengan susunan 1 (orang) Ketua dan selebihnya sebagai Anggota.
Tahun
2015Perubahan PDP terkait perubahan PhDP dan Kenaikan Manfaat Pensiun untuk LPP, PT SAN, dan PT KPBN pada tahun 2015.
9 Maret 2015, DAPENBUN menempati Kantor Baru di Gedung Agro Plaza Lt. 10 , Jl. HR. Rasuna Said Kav. X2 No. 1 Jakarta Selatan.
Tahun
2013Program pembayaran manfaat pensiun sejak tahun 2013, secara bertahap dialihkan dari pembayaran tunai menjadi pembayaran melalui rekening bank.
Perubahan PDP terkait perubahan PhDP dan KMP 5 (lima) Pemberi Kerja serta Penambahan Mitra Pendiri baru yaitu PT NMU yang pesertanya merupakan pengalihan dari PTPN X.
Tahun
2012Perubahan PDP terkait Perubahan PhDP dan KMP 5 (lima) Pemberi Kerja yakni PTPN III, IV, VII, VIII dan IX.
Tahun
2011Perubahan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) dan/atau Kenaikan Manfaat Pensiun (KMP) yang sebelumnya diberlakukan secara bersama untuk seluruh Pemberi Kerja, mulai tahun 2011 diberlakukan secara parsial.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) terkait Perubahan PhDP dan KMP bagi 10 (sepuluh) Pemberi Kerja, serta Penambahan Mitra Pendiri baru yaitu PT KPBN yang pesertanya merupakan pengalihan dari PTPN I s.d XIV.
Tahun
2010DAPENBUN tidak lagi menerima peserta baru. Peserta baru dari Pendiri dan Mitra Pendiri sejak 1 Januari 2010 dialihkan ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dengan pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing perusahaan.
Tahun
1999Penambahan peserta baru karyawan Pelaksana masuk ke DAPENBUN disahkan pada tanggal 13 September 1999.
Perubahan komposisi anggota Dewan Pengawas yang semula berjumlah 6 orang, sejak tahun 1999 berjumlah 8 orang.
Tahun
1997Perubahan dari Yayasan Dana Pensiun Perkebunan (YDPP) menjadi Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) sesuai UU No. 11 tahun 1992 disahkan pada tanggal 29 Oktober 1997, hanya untuk Karyawan Staf.
Tahun
1976Berdirinya Yayasan Dana Pensiun Perkebunan (YDPP) sebagai cikalbakal DAPENBUN