Rabu, 20 Juli 2022
Pelantikan Dewan Komisioner Otortitas Jasa Keuangan (OJK) Masa Jabatan 2022 - 2027
Pada hari ini 20 Juli 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027.
Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdiri dari:
- Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota.
- Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota.
- Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
- Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
- Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
- Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
- Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.
- Doni Primanto Joewono, anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.
- Suahasil Nazara, anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan
Delapan dari Sembilan Anggota Dewan Komisaris OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Sementara anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, telah menjadi Anggota Dewan Komisaris OJK pada periode sebelumnya. Dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.