Rabu, 20 Juli 2022

Pelantikan Dewan Komisioner Otortitas Jasa Keuangan (OJK) Masa Jabatan 2022 - 2027

Pada hari ini 20 Juli 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027.

 

Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdiri dari:

  1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota.
  2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota.
  3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
  4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
  5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
  6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
  7. Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.
  8. Doni Primanto Joewono, anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.
  9. Suahasil Nazara, anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan

Delapan dari Sembilan Anggota Dewan Komisaris OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Sementara anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, telah menjadi Anggota Dewan Komisaris OJK pada periode sebelumnya. Dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.