“Untuk mendukung kondisi hubungan industrial yang harmonis, perlu dijaga keseimbangan kepentingan di antara karyawan dan pemegang saham, dalam hal ini Negara, bila perusahaannya merupakan BUMN”
Berdirinya DAPENBUN berawal dari Yayasan Dana Pensiun (YDPP) yang didirikan oleh Direksi PNP/PTP I s/d XXXI tahun 1976 dan dengan pengesahan oleh Menteri Keuangan pada tahun 1978 untuk mengelola program pensiun anggota Direksi dan Pegawai Staf PNP/PTP dan Badan-badan /Lembaga dalam lingkup PNP/PTP serta Perum Kapas. Untuk pendanaannya sebagai peserta YDPP, PTP sesuai dengan Keputusan RUPS PTP yang dipimpin Menteri Pertanian selaku Menteri Teknis selaku Kuasa Pemegang saham dialokasikan dari bagian laba sebagai dotasi kepada YDPP termasuk pula bagian laba dari PNP.